Jakarta: Denny Indrayana, salah satu kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ternyata pernah mengikuti lelang untuk menjadi tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres. Informasi itu dibenarkan Komisioner KPU, Hasyim Asyari.
"Iya benar, as Denny Indrayana pernah ikut proses lelang pengadaan kuasa hukum KPU untuk sengketa PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hasyim ketika dikonfirmasi, Senin, 17 Juni 2019.
Hasyim tak merinci alasan Denny tak terpilih menjadi kuasa hukum KPU. Namun Denny kini membela kubu Prabowo-Sandi di MK, bertarung melawan KPU.
Baca juga: Kubu Prabowo Dinilai Tak Siap Perang di MK
Berdasarkan penelusuran
Medcom.id, firma hukum Denny, Integrity Law Firm, memang tercatat mengikuti lelang pengadan jasa pengacara untuk membela kepentingan hukum KPU dalam penyelesaian PHPU Pilpres. Itu tercatat dalam Berita Acara nomor 01/BA-EV-SELEKSI/ULP-03/V/2019 tentang Evaluasi Penawaran Teknis Pengadaan Jasa Advokat dalam laman lelang pengadaan secara elektronik (LPSE) KPU.
Dalam berita acara tersebut, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan jasa advokat yang menangani PHPU Pilpres adalah senilai Rp5.318.775.000. Total ada sembilan firma hukum yang mengikuti lelang.
Baca juga: BW Dinilai Salah Tafsir Keputusan MA Tentang BUMN
Integrity Law Firm, firma hukum Denny berdasarlan evaluasi KPU berada di peringkat ke lima dengan skor 86. Sementara ANP Law Firm, firma hukum yang kini membela KPU dalam persidangan di MK mendapatkan skor 100.
Selain ANP Law Firm dan Integrity Law Firm, sejumlah firma hukum lain yang mengikuti lelang adalah Absar Kartabrata dan Rekan, ML Sitohang SH MH dan Rekan, Saleh dan Partner, Master Hukum & Co, Bintang Mulya & Rekan, Noviar Iriyanto Pratama Law Firm, dan Soleman B Ponto & Partner.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((BOW))