Solo: Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menggelontorkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk penyelenggaraan
Pilkada 2024. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkot Solo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo dilakukan 10 November 2023.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp28 miliar dihibahkan untuk KPU Solo dan Rp11 miliar untuk Bawaslu Solo.
"KPU Solo menerima dana hibah sebesar Rp 28.055.338.000 dari Pemkot Solo. NPHD untuk Pilkada 2024 ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo, Jumat lalu, 10 November 2023, di Balai Kota Solo," ujar Ketua KPU Solo, Bambanh Christanto, di Solo, Minggu, 12 November 2023.
Menurutnya, pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan bertahap. Pencairan tahap pertama melalui APBD 2023 Kota Solo dengan persentase 40 persen atau sebesar Rp11.222.135.200 dilakukan paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.
Sedangkan pencairan tahap kedua melalui APBD 2024 Kota Solo dengan prosentase 60 persen atau sebesar Rp16.833.202.800. Pencairan tahap kedua paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono menambahkan, penandatanganan NPHD untuk monitoring Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Solo dilaksanakan bersamaan dengan
penandatanganan NPHD untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 yang diterima KPU Solo.
"Kalau Bawaslu Solo menerima sekitar Rp 11 miliar. Untuk monitoring pelaksanaan Pilkada 2024. Pelaksanaan Pilkada 2024 pada September 2024," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))