Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum mendapatkan jumlah total petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Akibatnya distribusi santunan sedikit terhambat.
"Belum (terverifikasi semua), sekarang yang sudah itu (baru) verifikasi administrasi. Ada namanya, alamatnya, dan mereka memang penyelenggara pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kediaman almarhum Umar Mahdi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019.
Selain nama dan alamat, kata Arief, KPU membutuhkan data lain untuk memverifikasi. Misalnya surat kuasa yang diberikan kepada petugas KPPS.
Di sisi lain, verifikasi juga tidak dilakukan langsung oleh KPU Pusat. Verifikasi korban maupun ahli waris seluruhnya dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Karena itu tersebar di seluruh tempat di Indonesia, jadi setiap kabupaten atau kota mungkin jumlahnya juga tidak terlalu banyak," ujar Arief.
Baca juga:
KPU Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas KPPS Wafat
Arief menegaskan KPU tidak akan menahan santunan bagi korban mana pun. Santunan akan langsung diberikan usai urusan administrasi selesai.
"Hasil verifikasinya lalu kita cek ulang. Begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," tegas Arief.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi keluarga almarhum Umar Mahdi, salah satu petugas KPPS di TPS 68 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. KPU memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp36 juta kepada ahli waris.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tidak dapat mendatangi satu per satu keluarga petugas KPPS wafat. Hanya beberapa korban yang akan disambangi dalam waktu dekat.
"Hari ini kita akan menyerahkan kepada empat penyelenggara pemilu yang meninggal. Dua di wilayah Jakarta Barat, kemudian dua lainnya di Tangerang Selatan," kata Arief di kediaman almarhum Umar Mahdi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))