Jakarta: Partai
NasDem tengah mengumpulkan berbagai pelanggaran Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Partai besutan Surya Paloh itu bakal menggugat ke
Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pasti akan dilakukan (menggugat ke MK),” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Sahroni mengatakan gugatan bakal dilayangkan bila pelanggarannya terstruktur, sistematis, dan masif. Data-data pelanggaran dikumpulkan dari berbagai daerah.
“Baru akan dilaporkan dan menggugat apa yang jadi keharusan melalui proses hukum,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Sahroni menyebut pengumpulan data itu tidak dilakukan sendiri. Pihaknya berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin).
“Jadi gabungan,” jelas dia.
Partai NasDem terus memonitor penghitungan suara Pemilu 2024. Termasuk, mencatat aneka pelanggaran.
“(Penyusunan catatan pelanggaran) lagi dipersiapkan,” tutur Sahroni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))