Jakarta: Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa pendakwah Gus Miftah terkait kasus dugaan politik uang. Dalam sebuah video dirinya yang viral di media sosial, terlihat seseorang mengangkat kaos oblong berwarna hitam bergambar capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Bawaslu Pamekasan kemudian mendatangi kediaman Gus Miftah yang berada di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, untuk klarifikasi. Bawaslu mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Gus Miftah.
“Karena kesibukan saya tidak bisa ke Pamekasan, tapi secara yurisprudensi kita boleh diperiksa di alamat terlapor. Maka saya ucapkan terima kasih untuk Bawaslu. Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan,” kata Gus Miftah dilansir dari
Primetime News di
Metro TV, 8 Januari 2024.
“Salah satunya diklarifikasi itu uang siapa. Uangnya Haji R. acara apa? Acara ngopi-ngopi,” lanjut dia.
Gus Miftah memberikan klarifikasi bahwa uang yang dibagikan merupakan hasil sedekah dan tidak berasal dari dana pribadinya. Dia juga mengaku tidak tahu ada seseorang yang mengangkat kaos bergambar Prabowo di belakangnya.
Selain diperiksa atas dugaan politik uang, Gus Miftah juga diminta keterangan terkait statusnya di dalam tim kampanye Prabowo-Gibran.
“Agenda Bawaslu Kabupaten Pamekasan ke Sleman ini ada dua agenda. Pertama kita ingin mendapatkan data apakah yang bersangkutan itu masuk dalam tim kampanye, baik yang nasional maupun daerah,” terang anggota Bawaslu Pamekasan, Suryadi.
“Selanjutnya, yang kedua kita agendakan untuk klarifikasi dengan Gus Miftah,” tambah Suryadi.
(Abdurrahman Addakhil)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))