Sleman: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan datang ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY). Mereka akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman atau
Gus Miftah
"Gus Miftah akan kami periksa hari ini. Kami sudah di Bawaslu Sleman," kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus dihubungi, Senin, 8 Januari 2024.
Sukma mengatakan
Bawaslu Pamekasan sudah mengagendakan pemeriksaan Gus Miftah di Bawaslu Sleman. Surat undangan yang sudah dilayangkan ke Gus Miftah dijadwalkan hari ini pukul 13.00 WIB.
"Di Bawaslu Sleman kami undang ke sini jam 13. Tapi sepertinya yang bersangkutan berkenan diperiksa di Ponpesnya," ujarnya.
Ia mengatakan surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirim dua hari lalu. Pihaknya memastikan akan mendatangi Ponpres Ora Aji, tempat Gus Mifyah.
"Undangannya di Bawaslu Sleman karena terdekat. Kami akan di Sleman bersama tim, lebih dari dua orang," kata dia.
Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan.
Sukma menuturkan, pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.
Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan memang dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantri di sebuah ruangan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))