Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tak bakal ada format baru dalam debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024. Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali debat capres, dan dua kali
debat cawapres.
Idham juga menegaskan bahwa debat capres cawapres akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Terkait dengan hal tersebut apalagi menjelang pelaksanaan waktu debat pertama nanti, KPU akan mengadakan koordinasi kembali. Pedoman teknis kampanye untuk pemilihan
moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon,” ungkap Idham, Senin, 4 Desember 2023.
Idham menjelaskan pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan tim paslon sebelum debat digelar. Hal itu untuk mengedepankan prinsip asas terbuka.
Pertama, kata dia prinsip terbuka. Kedua, akuntabilitas publik. Dia menerangkan terbuka dan akuntabilitas publik ditandai dengan berkomunikasi dengan semua pihak.
“Kami tegaskan debat cawapres ada sebanyak dua kali sesuai UU pemilu dan divisi sosialisasi pendidkan pemilu dan partisipasi masyarakat,” tandas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))