Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dinilai harus responsif terkait temuan aliran dana ke
partai politik (parpol) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah Bawaslu dinanti publik terhadap aliran dana yang dicurigai tersebut.
"Mereka akan melakukan apa, untuk menjawab informasi itu dan menyelesaikannya secara hukum dalam kapasitas mereka sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga integritas pemilu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Januari 2024.
Tak hanya laporan
PPATK, Bawaslu harus respons terhadap seluruh dugaan pelanggaran di
Pemilu 2024. Hal itu untuk meminimalkan kecurigaan publik terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi.
Dia menegaskan respons lambat bakal berdampak buruk terhadap pemilu. Salah satunya, menimbulkan ketidakpercayaan penyelenggaraan kontestasi politik.
"Ini akan menimbulkan dis-
trust penyelenggaraan pemilu dan kadang-kadang orang nanti menganggap hal yang biasa saja pelanggaran-pelangganan pemilu itu sudah jadi gosip obrolan di media sosial, obrolan di warung kopi, tanpa keperdayaan dari institusi negara yang pasti dia punya tanggung jawab soal itu," ujar dia.
PPATK juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening 21 bendahara partai politik.
"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Ivan Yustiavandana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))