Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI,
Ahmad Sahroni meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK), Ivan Yustiavandana untuk membeberkan temuan
transaksi mencurigakan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024.
Sebelumnya, PPATK melaporkan dari 100 calon anggota legislatif, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 51,4 triliun.
"Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 caleg, bahkan lebih ini," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan pers.
Pidana atau sumbangan?
Menurut Sahroni, pendalaman perlu untuk mengetahui apakah dana tersebut masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, hal ini jelas berbeda sehingga perlu didalami lagi temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
"Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” jelas politikus NasDem ini.
PPATK harus ungkap nama-nama caleg tersebut
Maka dari itu, Sahroni meminta PPATK membuka dan mengungkap semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri agar tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat.
"Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian," jelasnya.
"Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-
spill (bocorkan). Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu
update-nya,” pungkas Sahroni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))