Jakarta: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, risau dengan keberadaan sistem informasi penghitungan suara (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia setuju dengan ijtimak ulama jilid III yang meminta situng KPU dihentikan.
"Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa situng itu memang sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan karena ini akan menimbulkan keresahan," kata Fadli di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
Dia menilai situng KPU menggiring publik dengan mengopinikan pemenang sebelum pengumuman. Sementara itu, pada akhirnya yang akan menjadi penentu adalah hitungan manual berjenjang. Situng pun dinilai membuat masyarakat menjadi semakin terpecah.
"Jangan sampai hanya gara-gara situng yang salah hitung ini, ini membuat masyarakat menjadi resah karena kesalahan-kesalahan itu juga tidak jelas," ujar Fadli.
Menurut dia, struktur organisasi situng juga terlalu tertutup. Masyarakat, kata Fadli, tidak mengetahui dengan pasti aktor-aktor di balik pengisian data dalam situng tersebut.
"Siapa yang menginput. Siapa yang memperbaiki. Apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," kilah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Selain itu, jelas dia, kesalahan yang kerap terjadi dalam penginputan data di situng KPU kerap menjadi polemik di masyarakat. Untuk itu, Fadli berharap situng segera dimatikan.
"Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya. bukan kelalaian, tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif," lanjut dia.
Baca: Rekapitulasi Tingkat Provinsi DIY Dimulai 6 Mei
Sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) FPI Rizieq Shihab mengusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendesak KPU segera hentikan
real count-nya. Rizieq menilai
real count di dalam situng hanya membentuk opini masyarakat terkait kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan pihaknya menghormati hasil Ijtimak Ulama III. Namun, jika memang ada yang menuding adanya kecurangan, Wahyu meminta agar melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KPU, kata Wahyu, tidak akan tunduk pada pihak mana pun dan tak mempan dengan ancaman atau tekanan apa pun. Mereka hanya patuh dan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))