Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim memiliki data intelijen arah partai politik (parpol). Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman B Ponto, menyebut presiden berhak menggunakan data tersebut untuk keperluan apapun.
“Presiden bebas menggunakan data yang dia miliki. Tidak ada satu orang pun bisa melarang presiden menggunakan data yang beliau ketahui,” kata Soleman dikutip dari
Primetime News di
Metro TV, Senin, 18 September 2023.
Ia mengatakan, presiden secara rutin mendapatkan laporan dari badan intelijen. Presiden memiliki hak penuh atas informasi yang ia dapatkan. Tidak ada larangan bagi seorang pemimpin negara menggunakan data intelijen.
“Presiden mau menggunakan atau tidak, itu haknya presiden. Kan tidak ada larangan. Di mana tertulis bahwa presiden dilarang menggunakan data intelijen yang didapat? Enggak ada,” ujarnya.
Soleman melanjutkan, KUHP melarang perbuatan tertentu yang mungkin dilakukan presiden atas informasi yang ia ketahui. Jika tidak ada tindak pidana, maka presiden berhak menggunakan data intelijennya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku mengetahui arah parpol dari laporan data intelijen. Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat kerja nasional (rakernas) relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 September 2023.
“Partai-partai seperti apa, saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana, saya juga ngerti. Informasi yang saya terima komplit,” tutur
Jokowi.
Pernyataan tersebut menuai polemik. Banyak pihak menilai, Presiden Jokowi memanfaatkan data intelijen untuk kepentingan politik pribadi.
(Ajeng Putri Yuwono)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))