Jakarta: Setelah melewati berbagai tahapan seleksi keanggotaan Panitia Pemungutan Suara (
PPS), hari ini, Jumat, 20 Januari 2023 merupakan hari terakhir penetapan dan pengumuman anggota PPS.
Berdasarkan jadwal yang dirilis
KPU dalam website resminya, pelantikan keanggotaan PPS akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
“Pengunguman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS, 18 -20 Januari 2023,” demikian dikutip dari laman Infopemilu.kpu.go.id, Jumat, 20 Januari 2023.
Bagi pendaftar yang telah melewati tahapan wawancara, dapat melihat hasil wawancara pada website siakba.kpu.go.id. Sedangkan jadwal tahapan seleksi anggota PPS secara keseluruhan dapat dilihat pada website Infopemilu.kpu.go.id.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, anggota yang lolos dalam tahap wawancara kemudian akan dilantik pada 24 Januari 2023.
Menurut data KPU, sebanyak 908.350 orang yang mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS). Peserta yang lulus tahap administrasi sebanyak 669,968, dan yang tidak lulus 21,742.
Berikut jadwal keseluruhan tahapan seleksi keanggotaan PPS:
19 Desember 2022 - 2 Januari 2023, penelitian administrasi calon anggota PPS
3 - 5 Januari 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
6 - 11 Januari 2023, seleksi tertulis calon anggota PPS
12 - 14 Januari 2023, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
3 - 14 Januari 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
15 - 17 Januari 2023, wawancara calon anggota PSS
18 - 20 Januari 2023, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS
20 Januari 2023, penetapan anggota PPS
24 Januari 2023, pelantikan anggota PPS
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))