Tangerang: Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, M Taufik Harahap menegaskan jika pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh anggotanya di kantor sekretariat tidak benar. Hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Dugaan pesta miras itu terjadi pada Rabu, 4 Juli 2024 dini hari. Taufik mengatakan, jika sebelumnya pada Selasa, 3 Juli 2024 pihaknya sempat menghadiri rapat koordinasi di KPU Kabupaten Tangerang, serta saat itu dirinya pun mengaku jika sedang berulang tahun.
"Terus kita rakor (rapat koordinasi) ke aula, selesai jam 23.00 WIB, setelah itu kita turun sudah pada bubar di sekretariat. Saya juga sempat keluar nganter istri pulang, tapi ada pekerjaan yang mesti dilanjutkan untuk diselesaikan," ujarnya, Kamis, 18 Juli 2024.
Taufik menjelaskan, saat itu terdapat seorang anggota PPK yang kelelahan dan izin pulang lebih dulu. Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, terdapat seorang anggota panitia pemilihan suara (PPS) dan rekannya membawa miras.
"Mungkin tujuannya support kita, enggak paham motifnya. Temannya PPS tadi itu membawa botol minuman, benar. Setelah itu saya sudah coba untuk, kalau bahasa di lapangan 'Geser lah, jangan di sini'. Kita sempat bercanda gitu," katanya.
Baca: Sejumlah Oknum PPK Rajeg Kabupaten Tangerang Pesta Miras Usai Bertugas
Taufik menuturkan, setelah ditegur untuk tidak meminum miras di sekretariat, pihak tersebut tidak menghiraukannya. Dia menambahkan, anggota PPS itu pun merekam momen dan mengirim ke rekan lainnya, lalu berakhir viral.
"Saya menegaskan tak ada anggota PPK Kecamatan Rajeg yang meminum miras tersebut. Ternyata di sela-sela itu ada yang memvideokan momen tersebut, beliau mengirimkan ke rekannya, PPS juga di Sukatani," jelasnya.
"Mereka bilangnya 'Cuma info aja'. Kita kan enggak tahu, dapat ceritanya besok, terus kita cari telusuri, kita klarifikasi. Malam itu bukan pesta miras, kedua seluruh PPK tidak ada meminum, ketiga kejadian itu secara spontan saja, tidak direncanakan. Kejadian itu tidak ada keributan, kegaduhan," sambungnya.
Menurut Taufik, atas kejadian tersebut dirinya dan rekan PPK lainnya pun dapat teguran KPU. Dia meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan lebih tegas.
"Saya juga sudah menghadap KPU soal kejadian ini, dan saat klarifikasi itu hadir juga ketua. Beliau tetap hadir dan memberi teguran keras dan mengultimatum kepada kami. Pada prinsipnya saya tidak membela diri, saya minta maaf atas kejadian tersebut karena saya selaku ketua PPK, saya meyakinkan hal ini tidak terjadi lagi. Dan saya akan mengambil sikap lebih tegas," ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap beberapa oknum anggota PPK tersebut, jika mereka mengaku telah melakukan kegiatan meminum minuman beralkohol usai bertugas.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," jelasnya.
Umar menjelaskan, jika pihaknya telah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan. Menurut Umar, mereka pun telah melakukan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," katanya.
Tangerang: Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rajeg, Kabupaten Tangerang, M Taufik Harahap menegaskan jika pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh anggotanya di kantor sekretariat tidak benar. Hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Dugaan pesta miras itu terjadi pada Rabu, 4 Juli 2024 dini hari. Taufik mengatakan, jika sebelumnya pada Selasa, 3 Juli 2024 pihaknya sempat menghadiri rapat koordinasi di KPU Kabupaten Tangerang, serta saat itu dirinya pun mengaku jika sedang berulang tahun.
"Terus kita rakor (rapat koordinasi) ke aula, selesai jam 23.00 WIB, setelah itu kita turun sudah pada bubar di sekretariat. Saya juga sempat keluar nganter istri pulang, tapi ada pekerjaan yang mesti dilanjutkan untuk diselesaikan," ujarnya, Kamis, 18 Juli 2024.
Taufik menjelaskan, saat itu terdapat seorang anggota PPK yang kelelahan dan izin pulang lebih dulu. Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, terdapat seorang anggota panitia pemilihan suara (PPS) dan rekannya membawa miras.
"Mungkin tujuannya support kita, enggak paham motifnya. Temannya PPS tadi itu membawa botol minuman, benar. Setelah itu saya sudah coba untuk, kalau bahasa di lapangan 'Geser lah, jangan di sini'. Kita sempat bercanda gitu," katanya.
Baca:
Sejumlah Oknum PPK Rajeg Kabupaten Tangerang Pesta Miras Usai Bertugas
Taufik menuturkan, setelah ditegur untuk tidak meminum miras di sekretariat, pihak tersebut tidak menghiraukannya. Dia menambahkan, anggota PPS itu pun merekam momen dan mengirim ke rekan lainnya, lalu berakhir viral.
"Saya menegaskan tak ada anggota PPK Kecamatan Rajeg yang meminum miras tersebut. Ternyata di sela-sela itu ada yang memvideokan momen tersebut, beliau mengirimkan ke rekannya, PPS juga di Sukatani," jelasnya.
"Mereka bilangnya 'Cuma info aja'. Kita kan enggak tahu, dapat ceritanya besok, terus kita cari telusuri, kita klarifikasi. Malam itu bukan pesta miras, kedua seluruh PPK tidak ada meminum, ketiga kejadian itu secara spontan saja, tidak direncanakan. Kejadian itu tidak ada keributan, kegaduhan," sambungnya.
Menurut Taufik, atas kejadian tersebut dirinya dan rekan PPK lainnya pun dapat teguran KPU. Dia meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan lebih tegas.
"Saya juga sudah menghadap KPU soal kejadian ini, dan saat klarifikasi itu hadir juga ketua. Beliau tetap hadir dan memberi teguran keras dan mengultimatum kepada kami. Pada prinsipnya saya tidak membela diri, saya minta maaf atas kejadian tersebut karena saya selaku ketua PPK, saya meyakinkan hal ini tidak terjadi lagi. Dan saya akan mengambil sikap lebih tegas," ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap beberapa oknum anggota PPK tersebut, jika mereka mengaku telah melakukan kegiatan meminum minuman beralkohol usai bertugas.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," jelasnya.
Umar menjelaskan, jika pihaknya telah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan. Menurut Umar, mereka pun telah melakukan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)