Tangerang: Video berisi sejumlah oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga tengah melakukan pesta minuman keras di salah satu kantor sekretariat setempat.
Oknum PPK tersebut melakukannya saat menjelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan pada Jumat, 13 Juli 2024.
Video tersebut beredar diketahui melalui pesan singkat WhatsApp, dengan menunjukan adanya beberapa anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman keras yang tersedia di ruangan tersebut.
"Iya benar (adanya dugaan kegiatan pesta miras). Terkait video ini, sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU. Dan meminta klarifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Selasa, 16 Juli 2024.
Umar menuturkan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap beberapa oknum anggota PPK tersebut, jika mereka mengaku telah melakukan kegiatan meminum minuman beralkohol usai bertugas.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," jelasnya.
Umar menjelaskan pihaknya telah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan. Menurut Umar, mereka pun telah melakukan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut. "Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ungkapnya.
Tangerang: Video berisi sejumlah oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga tengah melakukan pesta
minuman keras di salah satu kantor sekretariat setempat.
Oknum PPK tersebut melakukannya saat menjelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan pada Jumat, 13 Juli 2024.
Video tersebut beredar diketahui melalui pesan singkat WhatsApp, dengan menunjukan adanya beberapa anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman keras yang tersedia di ruangan tersebut.
"Iya benar (adanya dugaan kegiatan pesta miras). Terkait video ini, sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU. Dan meminta klarifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Selasa, 16 Juli 2024.
Umar menuturkan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap beberapa oknum anggota PPK tersebut, jika mereka mengaku telah melakukan kegiatan meminum minuman beralkohol usai bertugas.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK, memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yang membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK," jelasnya.
Umar menjelaskan pihaknya telah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan. Menurut Umar, mereka pun telah melakukan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut. "Kita sudah melakukan peneguran, agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)