Jakarta: Tim Pemenangan Nasional
Ganjar Pranowo (TPN GP) menilai pembagian bantuan sosial (
bansos) yang menampilkan stiker pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk koruptif. Bahkan, hal itu dinilai bentuk penyelewengan kekuasaan dan anggaran negara.
"Betul. Termasuk penyelewengan kekuasaan dan anggaran negara. Bisa dikatakan korupsi," ujar juru bicara TPN GP Chico Hakim saat dihubungi, Sabtu, 27 Januari 2024.
Dia menilai praktik curang itu harus diawasi secara ketat oleh Bawaslu, termasuk oleh tim pendukung para paslon. Dia mengaku pihaknya telah memerintahkan para relawan, caleg, dan partai koalisi dari berbagai tingkatan untuk ikut mengawasi dan melaporkannya kepada tim.
"Kami berharap pemilu ini bersih jujur dan adil dan menghimbau untuk semua elemen di masyarakat caleg maupun pejabat pemerintah untuk menjaga pemilu ini menjadi pemilu yang bersih jujur dan adil menjaga demokrasi kita bersama," ujar dia.
Dia menegaskan maraknya bansos bergambar paslon tertentu selayaknya ditindaklanjuti dengan tegas. Apalagi, kata dia, kalau bansos itu dari negara yang disalurkan ke daerah-daerah dan ditempel stiker paslon tertentu.
"Ini tentunya suatu pelanggaran namun bila bukan dari bantuan negara bansos atau bantuan sembako, juga perlu ditulis lagi apakah itu bantuan dengan nilai sesuai yang ada maksimal dalam undang-undang pemilu aturan yang berlaku atau melebihi. Dan ini juga bisa menjadi pelanggaran," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))