Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan penyaluran bansos BPNT akan dimulai pada Februari 2026 dan ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Apa itu Bansos BPNT?
BPNT atau yang dikenal sebagai bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah dalam bentuk saldo elektronik.Mengutip Fahum UMSU, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp600 ribu per tahap. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, dan telur melalui e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
| Baca juga: Bansos Januari 2026 Mulai Cair, PKH dan BPNT Susulan Masuk hingga Rp1,2 Juta |
Kriteria penerima BPNT 2026 Tahap 1
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos BPNT. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria bagi keluarga penerima manfaat, antara lain:- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan KTP yang valid
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan pada desil 1-4
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji rutin dari negara
Kemensos menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Jadwal penyaluran BPNT Tahap 1 2026
Penyaluran BPNT Tahap 1 tahun 2026 diperkirakan berlangsung secara bertahap pada awal hingga pertengahan Februari 2026.Pencairan bantuan baru dapat dilakukan pada Februari karena pada Januari lalu Kemensos terlebih dahulu menyelesaikan proses verifikasi dan pemadanan data keluarga penerima manfaat.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemensos serta memastikan data kependudukan dan sosialnya telah sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News