Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memulai tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Anggaran pelaksanaan Pilkada dari pemerintah kabupaten sudah dikucurkan.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Risandy Kusuma, mengatakan tahapan Pilkada 2024 telah dimulai akhir Januari. Saat ini KPU Kabupaten Jepara telah membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024.
“Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai. Anggaran juga sudah dicairkan,” ujar Risandy di sela-sela kegiatan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024, Rabu, 28 Februari 2024.
Anggaran Pilkada 2024 yang telah diterima KPU Kabupaten Jepara sebesar Rp18 miliar. Angka itu setara 40 persen dari total anggaran Pilkada 2024 yang disiapkan pemerintah kabupaten.
“Yang sudah diterima 40 persen. Sisanya nanti di bulan ke lima. Total anggarannya Rp46 miliar,” kata Risandy.
Setelah membuka pendaftaran pemantau pemilihan, tahapan Pilkada setelah ini yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tahapan tersebut akan dimulai pada 17 April 2024.
“Kemudian Mei nanti juga ada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan,” kata Risandy.
Berkaitan dengan
calon perseorangan, sampai saat ini KPU Kabupaten Jepara telah menerima konsultasi persyaratan calon perseorangan dari sejumlah nama. Begitu juga konsultasi dari sejumlah tokoh politik berkait regulasi pencalonan.
“Sudah ada beberapa nama tanya soal persyaratan perorangan. Ada juga yang tanya, apa bila hasil Pileg (pemilihan legislatif) kemarin terpilih jadi anggota dewan apakah nanti kalau maju (Pilkada) harus mundur itu juga ada,” ungkap Risandy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))