Jakarta: Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada indikasi kecurangan Pilpres 2019 dalam bentuk diskriminasi, perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. Hal disampaikan dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam berkas gugatan yang diperoleh
Medcom.id, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut Pilpres 2019 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ada lima ukuran kecurangan TSM yang dijabarkan, yakni penyalahgunaan APBN/Program Kerja Pemerintah, Ketidaknetralan aparat: Polri dan Intelijen, Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN, Pembatasan Kebebasan Media dan Pers, serta Diskriminasi Perlakukan dan Penyalahgunaan Penegakan Hukum.
Dalam pemaparannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi ingin membuktikan dugaan kecurangan tersebut. Namun, tampak bukti yang dilampirkan bertaburan link (tautan) berita.
Medcom.id menghimpun 10 link berita yang menjadi bukti gugatan Prabowo-Sandi ke MK:
1. Link pemberitaan CNN Indonesia pada 26 Maret 2019 dengan judul 'Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres hingga ke Desa'.
2. Link Berita CNNIndonesia, 7 Januari 2019, dengan judul 'Pose Dua Jadi di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara'.
3. Link berita Tempo.co pada 6 November 2018 berjudul, 'Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Bukan Pelanggaran Pemilu'.
4. Link berita Detiknews.com pada 11 Desember 2018 berjudul 'Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga'.
5. Link berita CNNIndonesia, 12 Maret 2019, berjudul 'Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi'.
(Baca juga:
Bambang Widjojanto Diminta Setop Beropini)
6. Link berita Tribbunjogja.com pada 13 Januari 2019, dengan judul 'Gubernur dan 9 Bupati di Bengkulu Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf'.
7. Link berita Tribbunsulbar.com, pada 10 Januari 2019 berjudul 'Wagub Sulbar dan 5 Bupati Deklarasi Dukung Jokowi'.
8. Link berita Liputan6.com, 12 September 2018, dengan judul '15 Gubernur Tegaskan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'rug di Pilpres 2019.
9. Link berita Kompas.com, 9 April 2019, dengan judul '12 Kepala Daerah di Sumatera Barat Deklarasi Dukungan Jokowi'.
10. Link berita Bisnis.com, 3 Februari 2019, judulnya '6 Kepala Daerah di Maluku Utara Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
Catatatan Medcom.id, masih banyak link berita yang dijadikan bukti-bukti gugatan kecurangan Pilpres oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
Laporan bermodal kliping berita ini sejatinya pernah pula dilakukan kubu Prabowo-Sandi saat menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, Bawaslu menolak laporan itu lantaran dinilai bukti-bukti yang dilampirkan berupa kliping berita tidak memenuhi syarat minimal pencantuman bukti tuduhan untuk kategori calon presiden. Bukti yang diberikan pelapor dinyatakan tidak mewakili setengah keseluruhan provinsi di Indonesia.
"Bukti print out 73 berita online tidak bisa dijadikan bukti, harus disertai bukti lain seperti dokumen, surat maupun video nyata yang paling sedikit terjadi 50 persen jumlah provinsi di Indonesia," ujar Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang putusan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.
(Baca juga:
Isi Gugatan Prabowo-Sandi 70% Teori 30% Kliping Berita)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))