Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengganti kotak suara berbahan karton yang rusak di Kabupaten Badung, Bali. Sebanyak 2065 kotak suara itu rusak karena terendam banjir.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut penggantian kertas suara akan menggunakan mekanisme surat perjanjian terpisah. Penggantian dilakukan sesuai kotrak percetakan.
"Kalau cetaknya 100 ribu (kotak) suara terus ternyata hanya rusak 2 ribu ya sudah disuruh produksi lagi," ujarnya di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.
Baca: KPU Sebut Kotak Suara Kardus Lebih Ringkas
Arief menyebut kotak suara yang rusak saat pengiriman tak bisa diantisipasi. Toh, seluruh pihak tak bisa menghindari bencana alam.
"Kotak suara disimpan di gudang, lalu tenggelam karena banjir, orang tidak bisa menghindari itu," kata dia.
KPU tak sembarangan mengirim kotak suara ke sejumlah daerah yang menggunakan transportasi laut dan sungai. Kotak suara telah dilapisi plastik agar tak basah dan rusak terkena air.
Baca: Kotak Suara Kardus Terbukti Kuat
"Jadi ketika distribusi dia tidak kemasukan air," jelas Arief.
Sebelumnya, 2.065 kotak suara berbahan karton kedap air atau dupleks terendam air akibat banjir yang melanda Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 8 Desember 2018. Akibatnya ribuan kotak suara tersebut tak bisa digunakan untuk Pemilu 2019.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/wkBDWM0N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))