Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kotak suara berbahan dasar karton dupleks diyakini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan aluminium. Salah satunya lebih ringkas dalam membongkar pasang.
"Saya tidak perlu mengeluarkan tenaga khusus untuk merakit kembali kotak suara ini. Saya bisa lipat ini dengan berbentuk lipatan seperti ini (lipatan gepeng) ," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.
Selain itu, dengan kondisi tersebut lebih menghemat ruang penyimpanan dalam pengiriman ke sejumlah daerah. Serta dapat menggunakan kendaraan yang tidak terlalu besar.
"Distribusinya lebih murah karena lebih ringan. Penyimpanannya tidak membutuhkan tempat yang luas," tambahnya.
Baca: Kotak Suara Kardus Terbukti Kuat
Hal tersebut berbanding terbalik dengan bahan dasar aluminium yang dinilai memerlukan tenaga lebih banyak. "Saya harus panggil tukang karena dia harus diturunkan dan dipasangkan baut-baut kembali. Biasanya bautnya itu hilang dan harus beli kembali," kata Arief.
Selain itu, pengunaan kotak suara alumunium membuat pembengkakan anggaran lantaran di beberapa daerah terpaksa menyewa ruangan untuk menyimpan kotak suara. Terlebih kotak suara bahan alumunium harus jadi aset negara.
"Ketentuan kita tentang barang milik negara, kalau bahan-bahan yang mengandung unsur logam, dia itu harus disimpan jadi aset," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arief menuturkan biaya dalam menyewa gudang dalam jangka waktu lima tahun sama dengan biaya produksi yang baru. Maka, KPU mencari alternatif untuk mencari bahan yang lebih murah.
"Dirancanglah kotak berbahan dupleks ini," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))