Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut rapat pleno rekapitulasi nasional yang saat ini berjalan belum optimal. Padahal, komisi menargetkan rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.
"Kami sudah melakukan pembahasan dan kami bicara dengan kawan-kawan, bahwa kami ingin usulkan rapat panel pembahasan rekapitulasi dilakukan di dua ruangan," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Mei 2019.
Teknisnya, kata dia, rapat pleno di aula utama dan rapat pleno di tenda halaman KPU. Ia menyebut skema dua rapat pleno mendesak dilakukan.
Sebab, saat ini, pihaknya baru merampungkan 11 berkas rekapitulasi Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) sejak penghitungan Sabtu, 4 Mei 2019. Total, ada 130 berkas rekap PPLN menunggu untuk dirampungkan.
Perhitungan Arief, butuh 13 hari sampai 14 hari untuk menyelesaikan berkas rekap, jika masih menggunakan pola satu sistem rapat panel. Dengan demikian, rekap nasional pemilu di luar negeri baru rampung pada 19 Mei.
(Baca juga:
KPU Buka Ruang Klarifikasi di Rapat Rekapitulasi Nasional)
Sementara, rekap nasional pemilu dalam negeri belum dilakukan. Adapun berkas rekap nasional pemilu dalam negeri mencapai 114 berkas. Dengan rincian, 80 berkas rekap legislatif dan 30 berkas rekap pemilihan presiden.
"KPU juga akan menetapkan (pemilu) DPD dari 34 Provinsi, jadi jumlahnya juga cukup banyak," ujar Arief.
Arief berharap pihak terkait seperti Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bawaslu serta komponen rekapitulasi lain bisa membagi saksi untuk dua rapat pleno.
"Tapi itu akan kita mulai besok, kalau hari ini ribet mengatur perelengkapan teknisnya," kata Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))