Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 hari ini. KPU mempersilakan peserta pemilu menyampaikan keberatan dalam forum rapat pleno terbuka.
"Memang dalam rapat pleno terbuka, apabila ada hasil yang tak sesuai akan dilakukan klarifikasi," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019.
Viryan mengatakan dalam rapat pleno terbuka tingkat nasional dimungkinkan terjadinya perubahan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat sebelumnya. Namun, perubahan itu harus melalui klarifikasi dan penyandingan data yang dimiliki masing-masing pihak.
"Prinsipnya selama ada selisih harus ditemukan, itu mudah karena semua sudah dapat formulir C1 dari TPS (tempat pemungutan suara)," ujar dia.
Viryan mengatakan mekanisme itu sudah terjadi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga provinsi. Sejauh ini belum ada permasalahan berarti dalam proses rekap di tingkat daerah.
Rapat pleno rekap tingkat nasional ini diawali dengan pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri. Rekap hasil pemilu luar negeri rencananya akan digelar mulai hari ini hingga Rabu, 8 Mei 2019.
Namun begitu, Viryan mengakui sejumlah panitia pemilihan luar negeri (PPLN) masih menjalankan proses pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Langkah itu dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca: KPU Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri
Dari 130 PPLN yang ada, hanya ada dua PPLN yang direkomendasikan PSU dan PSL. Mereka adalah PSU untuk pemungutan suara metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia, dan PSL di Sydney, Australia.
Viryan menegaskan proses rekapitulasi nasional akan tetap berjalan meski proses PSU dan PSL masih berlangsung. Proses PSL di Sydney masih dalam tahap pembahasan oleh PPLN dan panitia pengawas (panwas) LN. Sementara itu, PSU di Kuala Lumpur sudah dalam proses pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih.
"Yang dimungkinkan terjadi rekomendasi dari Bawaslu di dua itu saja. Prinsipnya akan kita selesaikan sambil proses rekap berjalan," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))