Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meragukan keabsahan ijtimak ulama jilid III yang menyebut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin harus didiskualifikasi lantaran curang. Pasalnya, ijtimak ulama hanya bisa dilakukan MUI.
"Yang biasa melakukan ijtimak ulama itu MUI, bukan yang mengatasnamakan ulama. Yang melakukan majelis ijtimak itu MUI. Dia kan tidak menyatakan MUI hanya ulama saja," tegas Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Yusnar Yusuf di Cafe Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
Yusnar mengatakan saat ini MUI juga belum menerima maupun merancang ijtimak terhadap pemilihan umum (pemilu). Alasan pencarian fatwa alternatif dari ijtimak ulama III pun dinilai melangkahi MUI.
"Fatwa tidak ada alternatif, sama seperti Alquran. Alquran itu tidak ada alternatif. Makanya di dalam Alquran tidak ada koreksi, tidak ada ralat karena Alquran itu autentik," ujar Yusnar.
MUI mengimbau pihak terkait tidak meneruskan ijtimak ulama. Lebih baik mengikuti undang-undang yang berlaku ketimbang memaksakan membuat peraturan sendiri.
"Kalau dia menginginkan dirinya sendiri menetapkan apa yang dikatakan adalah yang paling benar sedangkan ada naungan undang-undang, berarti apa namanya? Tidak menentang undang-undang apa tidak sepakat dengan undang-undang?" ketus Yusnar.
Yusnar tidak melarang jika ada yang mau melaporkan dugaan kecurangan berdasarkan undang-undang berlaku. Namun, siapa pun yang melapor, kata dia, harus legawa dengan apa yang menjadi keputusan akhir.
Baca: Ijtimak Ulama III Dianggap Menyesatkan Umat
"Tapi untuk permohonan silakan saja, yang menentukan itu undang-undang. Undang-undang sudah menetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) silakan," tutur Yusnar.
Sejumlah ulama menggelar forum bertajuk ijtimak ulama jilid III. Kegiatan itu dihadiri capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Salah satu hasil ijtimak ulama jilid III itu meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dan segera melantik Prabowo-Sandiaga Uno sebagai pemimpin negara. Mereka menuding telah terjadi kecurangan pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))