Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Idham Holik mengatakan lokasi penyelenggaraan
debat terakhir calon presiden dan calon wakil presiden atau kelima akan diselenggarakan di Kantor KPU. Penetapan lokasi debat ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi.
"Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta. Debat pertama akan diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga di Kantor KPU," kata Idham di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Idham menjelaskan format debat tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden.
"Tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden, itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum), kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1)," kata Idham.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil
presiden, sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Debat pertama di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 yang temanya berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya, tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024, dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))