Jakarta: Analis politik Hendri Satrio menilai debat
Pilpres 2024 seharusnya tak perlu menjadi polemik. Sebab, persoalan debat calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) sudah diatur undang-undang.
"Tinggal jalankan saja oleh penyelenggara. Jadi enggak perlu diubah-ubah lagi atau memunculkan polemik baru," ucap Hendri kepada
Media Indonesia, Senin, 4 Desember 2023.
Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dianggap tidak kompeten imbas kisruh debat
Pilpres 2024. KPU juga bisa dicap hanya melayani pihak tertentu dalam Pilpres 2024.
"KPU harus berdiri netral dan jangan sampai KPU secara sukarela mau untuk dicaci rakyat. Maka kembalilah
on the track, laksanakan saja UU yang ada," ungkapnya.
KPU juga diminta memposisikan diri netral menyikapi kisruh debat Pilpres 2024. Sebab, tim pemenangan pasangan capres-cawapres saling tuding terkait pengusul perubahan format debat.
"Kalau tentang polemik siapa yang mengajukan kan sudah dijawab oleh timnas AMIN, bahwa tidak ada seperti yang dituduhkan oleh pihak Prabowo-Gibran," kata pendiri lembaga survei KedaiKopi itu.
KPU dinilai harus membuktikan kalau mereka berkompeten dalam melaksanakan pemilu. Jangan sampai, ada anggapan penyelenggara ikut-ikutan jadi 'pemain' di Pemilu 2024.
"Sikap KPU yang menunjukkan tidak netral harus segera diperbaiki," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))