Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku siap memberikan keterangan dalam sidang pembuktian
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Dia membatalkan keberangkatan ke Mesir demi menghadiri panggilan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima pada Selasa malam, 2 April 2024.
"Insyaallah (siap hadir) mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden (Jokowi) tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," kata Muhadjir di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Ketika ditanya persiapan memenuhi panggilan MK, Muhadjir mengaku tidak ada persiapan yang signifikan. Dia akan menjawab semua pertanyaan sesuai apa yang telah dilakukan selama Pemilu 2024.
"Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," ungkapnya.
Kemudian, Muhadjir membenarkan telah wajib lapor ke Presiden Joko Widodo atas panggilan tersebut karena pembantu presiden. Muhadjir pun mengaku telah diizinkan oleh Kepala Negara untuk memenuhi panggilan MK.
"Presiden kan juga sudah tahu, diizinkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Selain itu, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemanggilan ini dinilai semata-mata untuk kepentingan para hakim.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa dilakukan di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024
Suhartoyo juga menegaskan bahwa hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri. Karena keempatnya diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," pungkas Suhartoyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))