Jakarta: Presiden
Jokowi menetapkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (
ASN) di 2024. Kenaikan gaji ASN di era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sarat dengan nuansa politis karena berdekatan dengan momen pemilu.
Direktur Eksekutif dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji ASN bisa diasumsikan untuk mendapatkan suara ASN yang cukup potensial dalam pemilu.
Menurutnya, jumlah ASN yang mendekati 4 juta orang dinilai bakal menjadi modal suara yang kuat dalam pemilu. Dengan asumsi setiap ASN memiliki 3 orang anggota keluarga maka secara tak langsung, kenaikan upah ASN dapat mempengaruhi 16 juta suara dalam pemilu.
"16 juta ini menjadi sasaran penting. Makanya politik anggaran kita tidak berdasar pada rasional, masyarakat sekarang membutuhkan ketahanan pangan, pupuk murah, tapi yang dilakukan kenaikan gaji ASN. Hari ini pemerintah hanya ingin APBN menyenangkan sebagian pihak untuk tujuan politik tertentu menjelang pemilu," ujar Bhima seperti dikutip dari wawancara dengan Metro TV.
Rincian kenaikan gaji ASN jelang pemilu
Adapun kenaikan upah ASN jelang Pemilu 2024 adalah sebesar 8%, diikuti dengan kenaikan besaran uang pensiunan hingga 12%. Penambahan upah ASN itu sekaligus menjadi yang terbesar ditetapkan oleh Kepala Negara.
Tujuan politis dari kenaikan upah ASN mendekati pemilu juga tak perlu dibuktikan. Pola itu telah diterapkan saat kontestasi Pilpres 2019 ketika Jokowi menjadi petahana.
Meski sudah tidak lagi ikut berkontestasi di pemilu 2024, namun gelagat Jokowi cenderung mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu dalam pemilu 2024 kali ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))