Jakarta:
Komisi II DPR melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Legislator akan mengkritisi pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Terkait laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Komisi II DPR akan mengkritisi carut marut Sistem Informasi Rekapitulasi (
Sirekap). Sistem tersebut juga beberapa kali menuai polemik di publik.
"Yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika (data) Sirekap itu menurun, mustinya kan Sirekap itu tetap naik, tidak boleh turun kan, ini naik tapi turun," ucap Junimart.
Kemudian, legislator juga akan menyoal KPU dan Bawaslu di daerah yang tidak bisa bersinergi. Misalnya, ketika para penyelenggara tersebut membutuhkan dokumen yang dibutuhkan.
"Contohnya ketika Bawaslu meminta C1 pemilu, KPU tidak bisa memberikan. Tapi tidak untuk semua daerah," ucap Junimart.
Politikus PDIP itu juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR turut mengkritisi Bawaslu. Khususnya kinerja Panitia pengawas (panwas) yang dinilai tak sesuai standar, operasional, dan prosedur (SOP).
"Karena kerja-kerja panwas di daerah itu, yang mereka tidak menerapkan SOP sebagaimana mestinya. Contoh misalnya, panwas itu ketika datang dalam masa kampanye, mereka itu menakut-nakuti, para caleg," kata Junimart.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))