Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (
MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti dugaan marak terjadinya
kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan
Pemilu Serentak 2024. Jimly berharap dugaan kecurangan itu harus ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Kecurangan & pelanggaran pemilu jngan dibiarkan," kata Jimly lewat akun X@JimlyAs, Selasa 20 Februari 2024.
Jimly mendesak para saksi yang berada di lokasi penghitungan atau rekapitulasi berjenjang untuk berani bersikap. Hal itu jika ditemukan dugaan kecurangan dan pelanggaran.
"Jika terjadi, para saksi penghitungan & rekap suara jangan diam, dokumen jangan diteken & lapor ke atasan (parpol atau paslon) & ke Panwaslu," ujar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly berharap para saksi tersebut menyiapkan semua hal yang bisa dijadikan bukti untuk sidang sengketa hasil Pemilu. Termasuk juga sidang pelanggaran pidana.
"Siapkan bukti2 berperkara di Bawaslu, di PTTUN ataupun pidana pemilu di PN dan akhirnya di MK," tegas Jimly.
Dugaan kecurangan di antaranya diungkap Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). Mereka bakal menindaklanjuti semua kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
Kecurangan tersebut bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dan siap akan berlanjut sampai titik darah penghabisan. kami akan melaporkan sesuai prosedur hukum yang ada," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir dalam
Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menyampaikan berbagai temuan kecurangan pemilu masif terjadi. Temuan yang disampaikan dari berbagai daerah tersebut diverifikasi oleh Tim Hukum Timnas AMIN.
"Karena kami menemukan banyak sekali fakta kecurangan yang telah kami verifikasi," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))