Jakarta: Saksi ahli hukum yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Heru Widodo membantah sebagai kader Partai Golkar. Ia mengaku hanya pernah menduduki jabatan di Mahkamah Partai Golkar beberapa tahun lalu.
Awalnya Ketua Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 02, Bambang Widjojanto mengajukan interupsi sebelum Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan. BW mengajukan pertanyaan klarifikasi ke Heru.
"Satu pertanyaan, apakah Mas Heru merupakan anggota Golkar?," tanya BW di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Sebelum menjawab pertanyaan Bambang, Heru meminta izin majelis untuk menjawab. Heru mengakui ia pernah menduduki jabatan di Partai Golkar.
"Bukan (anggota Golkar saat ini). Hanya pernah menjadi hakim mahkamah partai selama periode satu tahun," ujar Heru.
Informasi yang dihimpun
Medcom.id, Heru dilantik menjadi anggota hakim Mahkamah Partai Golkar. Heru bersama enam orang lainnya dilantik sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar pada 12 Oktober 2016 oleh Ketua Umum Partai Golkar kala itu, Setya Novanto.
Adapun ketujuh hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik tersebut, Kahar Muzakir, Rudy Alfonso, Edison Betaubun, Adies Kadir, Samsul Huda, Heru Widodo dan Christina Aryani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))