Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui proses entri data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) belum sesuai target. Padahal KPU berencana menyelesaikan entri data situng lima hari sejak pemungutan suara.
"Sebenarnya belum sesuai target kita. Sebenarnya lima hari kita maunya sudah selesai," kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Hingga pemutakhiran data pada Jumat, 26 April 2019 pukul 06.15, data yang sudah masuk ke dalam Situng baru sejumlah 292.271 TPS atau 35,9 persen dari total keseluruhan TPS yang berjumlah 813.350 TPS.
Evi mengatakan salah satu penyebab lambatnya proses entri data ke Situng karena proses input data tak semudah perkiraan. Proses pendokumentasian hasil penghitungan suara ke formulir C1 juga berkontribusi atas keterlambatan situng.
"Penghitungan suaranya tidak lama, tetapi menuangkan hasil itu ke dalam formulir C1 itu yang memakan waktu cukup lama karena harus ditulis tangan," ujarnya.
Baca juga:
Banyak KPPS Bingung Menghitung Suara
Selain itu, petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus berkonsentrasi saat memasukkan hasil penghitungan ke dalam formulir C1 agar tak terjadi kesalahan ketika proses rekapitulasi dibawa ke tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional.
"Mereka yang mengerjakan entri data ke Situng juga harus membaca satu-satu, menuliskan, menuangkan kembali dari formulir C1 ke Situng, makanya human error bisa terjadi di sana," tuturnya.
Namun demikian, Evi optimistis KPU dapat segera menyelesaikan proses entri data ke dalam Situng. Dia mengatakan koordinasi yang baik antara operator yang menginput data dengan KPU Kabupaten/Kota menjamin proses entri data terus dilakukan tanpa henti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))