Jakarta: Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menilai sistem pemilu harus dirombak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam penemuannya, Alwan melihat banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kebingungan menghitung suara.
"Pertama pengetahuan penyelenggara sulit dalam membedakan suara sah yang harus dimasukan ke Partai atau Caleg. Ini yang menyebabkan data dari TPS ke KPPS berbeda," kata Alwan di Warunk Upnormal Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2019.
Selanjutnya, kata Alwan, di beberapa TPS ditemukan adanya kertas C1 kosong dan hanya ditandatangani KPPS. Kertas kosong C1 itu harusnya tidak bisa diterima oleh petugas KPPS.
Penemuan ketiga adalah pengetahuan pembukaan logistik suara tanpa adanya saksi. Ini, kata Alwan, terjadi saat penghitungan suara legislatif.
Berdasarkan penemuan JPPR, faktor utama terjadi hal seperti itu lantaran lamanya penghitungan suara yang dikarenakan terlalu banyak. Sehingga, kata Alwan, saat pembukaan logistik dilakukan pada saat tengah malam saat sudah tidak ada orang kecuali panitia.
"Akhirnya ada protes perbedaan antara saksi dengan yang disimpan dalam KPPS," ujar Alwan.
Keempat, JPPR menemukan adanya ancaman yang disebabkan oleh caleg kepada panitia penyelenggara. Padahal dalam satu TPS mendapatkan penjagaan dari anggota kepolisian.
"Selain itu ada intimidasi antara caleg dan penyelenggara. Bahkan saat kami melakukan wawancara, ada penyelenggara yang minta di DKPP kan dari pada diintimidasi oleh Caleg dan Parpol," tutur Alwan.
Penemuan yang kelima adanya dokumen C1 diberi tipe-x. Hal itu, kata Alwan, bisa dipermasalahkan nantinya sebagai dugaan kecurangan.
Penemuan terakhir JPPR terlihat dari aspek waktu penghitungan suara yang terlu singkat. Sehingga, kata Alwan, banyak petugas panitia yang kewalahan saat melakukan penghitungan suara.
"Kita bisa bayangkan tahapan yang harusnya selesai 4 Mei nanti akan molor. Nah ini yang menyebabkan situng lebih cepat dibanding penghitungan yang berjenjang," pungkas Alwan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))