Sleman: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan ada sejumlah
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk di kawasan rawan bencana.
"TPS rawan bencana ini ada di empat kapanewon (kecamatan), yakni Cangkringan, Pakem, Tempel, dan Turi," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, Minggu, 3 Desember 2023.
Ia mengatakan TPS rawan bencana tersebut berjarak 5-9 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Pengategorian rawan itu karena Gunung Merapi kini masih berstatus siaga.
Sebagaimana diketahui, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan status siaga Gunung Merapi sejak 5 November 2020. Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi yang ditunjukkan erupsi efusif. BPPTKG masih menetapkan radius aman aktivitas manusia sekitar 3-7 kilometer.
"Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas langkah yang bisa diambil dalam situasi demikian," ujar Baehaqi.
Menurutnya, ada sejumlah skenario yang dibahas. Salah satunya mitigasi bencana saat pemungutan suara kepada masyarakat di sekitar lokasi TPS.
"Kemungkinan ada sekitar 3 skenario yang masih kami bahas. Khususnya yang berada dalam radius 5 hingga 7 kilometer (dari puncak Gunung Merapi)," kata dia.
Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan salah satu kemungkinan yang bisa dilakukan memfungsikan
barak-barak pengungsian sebagai TPS. Hal ini perlu dilakukan pembahasan dengan lintas lembaga, termasuk relawan hingga pemerintah desa setempat.
"Barak pengungsian bisa dipakai untuk TPS karena itu milik pemerintah," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))