Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut Satu
Anies Baswedan tidak yakin kasus korupsi di internal partai politik dapat dicegah dengan pemberian hukuman berat kepada koruptor. Pasalnya sumber utama kasus korupsi tidak diselesaikan.
"Hukuman berat, enggak menyelesaikan, karena kebutuhannya tidak terpenuhi," kata Anies dalam pidatonya di Mukernas III MUI di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 2 Desember 2023.
Baca juga:
Anies: Indonesia Negara Hukum Bukan Negara Penguasa
Dalam hal ini, Anies mendorong reformasi pembiayaan partai politik. Anies menilai negara menutup mata terhadap anggaran yang dibutuhkan partai politik.
"Salah satu sumber utama persoalan korupsi adalah kita belum melakukan reformasi pembiayaan partai politik," ujar Anies.
Menurut Anies, partai politik selama ini dibiarkan mencari sendiri sumber pembiayaan. Padahal biaya operasional partai relatif sangat besar.
Sementara, Negara tidak memberikan dukungan pendanaan secara maksimal kepada partai politik yang sering disebut-sebut sebagai pilar demokrasi.
"Kita ini maunya tutup mata. Pokoknya partai tidak dibiayai, bagaimana Anda membiayai? Kami (Negara) tidak mau tahu," sesal Anies.
Ia belum melihat ada pihak serius dan cerdas dalam memberantas korupsi. Pemberantasan sebaiknya dilakukan mulai dari pencegahan maksimal pada sumber utama terjadi korupsi.
"Karena itu, negara harus menyelesaikan kebutuhannya (partai politik)," tegas Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))