Jakarta: Juru bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena, meminta Bawaslu lebih tegas menegakkan netralitas dan merekomendasikan sanksi bagi aparatur sipil negara (
ASN) yang terlibat politik praktis.
Hal ini merespons video berisi sejumlah ASN dari Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat video dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami menyesalkan kejadian itu dan tentu Bawaslu atau KPU (Komisi
Pemilihan Umum), yang bertanggung jawab terhadap ini, harus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Billy di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Dia menjelaskan Timnas AMIN selalu mengutamakan dan mendukung penegakan terhadap netralitas ASN, bahkan untuk anggota Polri dan TNI.
Dia mengatakan perbuatan anggota Satpol PP tersebut jelas sudah melanggar aturan. Sebab, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
Menurut dia, Bawaslu memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal itu harus benar-benar dijalankan.
Perbuatan tidak netral oknum ASN tentu akan mencoreng nama institusi. Sehingga, tidak hanya berdampak negatif untuk Satpol PP Garut, tetapi seluruh institusi di seluruh Indonesia.
Viral di media sosial, video berdurasi 19 detik yang menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri mendukung Gibran. Satpol PP Garut telah menindaklanjuti dan meminta keterangan terhadap anggota yang bersangkutan terkait pembuatan video dukungan tersebut.
???
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))