Tangerang: Sebanyak 5.600 lebih petugas
pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di
Kota Tangerang dikerahkan untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK). Penurunan APK akan dimulai dari jalan protokol hingga di dalam gang perumahan selama masa tenang hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024.
"5.600 itu terdiri dari pengawas TPS 5.175, Panwascam 39, PKD 104, personel Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Budaya Pariwisata, dan Satpol PP Kota Tangerang. Hari pertama ini kita sisir di jalan protokol, besoknya menurunkan APK yang besar seperti dipasang di billboard, dan hari ketiganya kita akan menyisir di lokasi TPS dan gang," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Minggu, 11 Februari 2024.
Komarrulloh menuturkan pihaknya pun telah memberikan imbauan kepada partai politik dan para peserta untuk menurunkan APK secara mandiri. Selain itu pencabutan tersebut agar wilayah Kota Tangerang terbebas dari APK yang merusak keindahan.
"Berharap setiap pengurus partai politik untuk ikut serta membantu kita (menurunkan APK). Pencabutan ini agar terbebas dari APK. Ini salah satu syarat yang kita siapkan sesuai dengan peraturan KPU, agar seluruh APK sudah bersih," jelasnya.
Komarrulloh berharap agar masyarakat tidak untuk menurunkan APK yang masih terpasang di tiap wilayah, karena bukan kewajibannya. "Kalau masyarakat saya berharap jangan, karena itu bukan tugas dan kewajibannya. Tapi masyarakat bisa melaporkan titik mana yang akan ditertibkan ke kita," ujarnya.
PTPS 5.175, Panwascam 39, PKD 104, personel Dinas LH, DISBUDPAR DAN SATPOL PP Kota Tangerang, Komisioner Bawaslu lima orang
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))