Jakarta: Sebanyak lima calon anggota legislatif (
caleg) DPR akan mewakili daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan 2. Nama yang berpotensi melenggang ke Senayan sudah terlihat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
Caleg yang mendapatkan perolehan suara tertinggi, yakni Endang Agustina dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia mendapat perolehan 278.007 suara.
Posisinya dibayang-bayangi politisi Partai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman, dengan perolehan 167.627 suara. Perolehan suara terbesar ketiga didapatkan caleg Partai Gerindra, Mariana, dengan perolehan 134.747 suara.
Kemudian, ada nama Rahmat Trianto dari Partai NasDem yang menduduki peringkat keempat. Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) Tanah Bumbu itu memperoleh 127.564 suara.
Rahmat Trianto memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal itu mengingat selama berkarier di kemiliteran, banyak sumbangsih Rahmat Trianto di masyarakat. Sehingga, mampu memperoleh suara banyak di Pemilu 2024.
Sementara itu, posisi kelima diisi caleg dari PAN, Sudian Noor, dengan perolehan 92.669 suara. Data tersebut berasal dari dari 6.092 TPS atau 100 persen, serta rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kecamatan-DPR) dari 55 kecamatan dan rekapitulasi suara (Model D. Hasil Kabko-DPR) dari lima kabupaten/kota.
Sejak Senin, 4 Maret 2024, ada delapan kabupaten/kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke
KPU Kalsel.
“Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.
Kelima daerah itu diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa, 5 Maret 2024. Fahmi menyebut persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.
“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno Provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))