Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Makassar mencatat sebanyak 173 penggantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 173
Bacaleg itu diganti oleh 17 partai pengusung.
Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Perencanaan, Gunawan Mashar, mengatakan ratusan bakal calon
legislatif itu ada yang dengan sengaja diganti dan ada pula bakal calon legislatif yang diusung oleh partainya mengundurkan diri.
"Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik," kata Gunawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Gunawan menjelaskan selain banyak pergantian yang dilakukan oleh partai politik, juga jumlah bakal calon legislatif yang didaftarkan berkurang menjadi 816 orang.
"Jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang, pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang," jelasnya.
Gunawan juga mengungkapkan saat ini verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar sudah masuk dalam tahap akhir. Sehingga rencananya besok 5 Agustus 2023 akan diserahkan ke partai politik.
"Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023," ungkapnya.
Setelah penyerahan ke partai politik selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))