Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla (JK) merespon vonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang menetapkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar etik atas lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. JK khawatir proses tersebut bakal melahirkan pemimpin yang tidak baik.
"Bagi kita semua bahwa cara yang tidak benar akan menghasilkan berati (pemimpin) tidak benar," ujar JK di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Namun, JK menyampaikan bahwa pemungutan suara tinggal menghitung hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mencetak surat suara.
Publik sudah tidak bisa melakukan apa pun atas pencalonan Gibran pada
Pilpres 2024. Saat ini, yang terpenting menurut JK, menjaga pesta demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
"Jadi yang benar ialah membikin pemilu ini bersih, itu aja. Sekarang seminggu ini gerakan, gerakan secara nasional," ujarnya.
Hasyim Asy’ari sebagai teradu satu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023.
Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Keenam komisioner itu yakni Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))