Cirebon: Sebanyak 10
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cirebon,
Jawa Barat terdampak banjir direlokasi. Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, yang terdampak banjir kemarin.
Menurut Dedy, berdasarkan hasil inventarisasi pihaknya, terdapat sebanyak 12 TPS di Desa Melakasari yang cukup rawan terkena banjir. Namun hanya 10 TPS yang lokasinya harus dipindahkan.
"Sedangkan dua TPS lainnya, masih bisa dikatakan aman," kata Dedy.
Dedy mengungkapkan, 10 TPS yang terdampak banjir di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang ini, akan dipindahkan di tiga lokasi yang berbeda, demi keamanan dan kenyamanan saat melaksanakan pemilihan.
Tiga lokasi yang akan digunakan sebagai tempat perpindahan TPS, yaitu SMK Yasmi, SDN 1 Melakasari dan pelataran salah satu rumah makan yang ada di wilayah tersebut.
"Ada 10 TPS yang akan dipindah, 4 TPS akan didirkan di SMK Yasmi, 4 TPS di SDN 1 Melakasari dan 2 TPS di pelataran rumah makan," ujar Dedy.
Menurut Dedy, ada dua kecamatan yang masuk kategori rawan banjir, yaitu Kecamatan Pabedilan dan Kecamatan Gebang. Namun pihaknya akan memastikan kembali di Kecamatan Pabedilan, terkait lokasi didirikannya TPS.
"Kami berharap lokasi TPS di Kecamatan Pabedilan aman dari banjir, sehingga tidak perlu dipindah," ujar Dedy.
Sebelumnya, banjir melanda Desa Melakasari Kecamatan gebang Kabupaten Cirebon. Banjir ini merendam 4 dusun, dari total 5 dusun yang ada. Sekitar 1.400 rumah terendam dan 5.400 warga terdampak.
Banjir di wilayah ini juga membuat sejumlah sekolah terpaksa diliburkan karena terendam air. Ketinggian ari mencapai 1,5 meter dan membuat ratusan warga terpaksa mengungsi ke balai desa setempat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))