Jakarta: Pernyataan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) soal presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu) dinilai merusak tatanan
demokrasi.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 24 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut, capres nomor urut 1,
Anies Baswedan mencoba mengingatkan masyarakat betapa potensi kecurangan ada di depan mata.
Wasit jadi peserta lomba
Terkait situasi ini, Anies mengibaratkan seperti lomba 17 Agustusan yang mana panitia, penyelenggara, wasit, juga sekaligus menjadi peserta.
"Pernah ikut 17-an? Ada lomba, ada panitianya, ada penyelengaranya kan, ada wasitnya. Bagaimana kalau penyelengara, panitia, sekaligus jadi peserta, apa yang terjadi?" ujar Anies dalam acara Desak Anies di Purwokerto, Rabu, 24 Januari 2024.
Lebih lanjut, Anies beranggapan ucapan presiden yang boleh memihak dan berkampanye tidak hanya berpotensi melanggengkan kecurangan namun juga mendegradasi proses pemilu.
"Jadi kalau jadi penyelenggara ya penyelenggara negara, peserta kontestasi ya peserta kontestasi, jangan dicampur karena ketika dicampur kita akan menurunkan kewibawaan proses," pungkas Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))