Solo: Cawapres nomor urut 2
Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Rabu siang ini, 3 Januari 2024. Diketahui, Gibran mengambil izin sehari untuk bertolak ke Jakarta.
"Iya hari ini (Pak Wali) izin, menghadiri acara
Bawaslu Jakpus," ujar Kabag Prokompim Kota Solo Herwin Tri Nugraha di Solo, Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, surat pemanggilan dari Bawaslu Jakpus baru diterima Selasa sore, 2 Januari 2024. Untuk itu,
Gibran tidak mengambil cuti, melainkan izin.
"Undangannya kan baru diterima kemarin sore. Karena ini hadir di Jakarta, memenuhi undangan Bawaslu, maka lapor ke Gubernur menghadiri kegiatan itu. Jadi tidak masuk ranah mengajukan cuti," imbuhnya.
Herwin menambahkan, izin Gibran diajukan untuk satu hari saja. Ia direncanakan kembali kerja Kamis besok, 4 Januari 2024. "Izin hari ini saja. Belum ada jadwal kampanye juga, besok mulai bekerja. Debatnya hari Minggu juga kan," ungkapnya.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mangkir panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) pada 2 Januari 2024. Bawaslu Jakpus memanggil ulang Gibran hari ini, 3 Januari 2024.
"Ketika diundang tidak hadir, proses tetap berjalan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto dalam keterangan yang dikutip Rabu, 3 Januari 2024.
Dimas menyebut klarifikasi Gibran dijadwalkan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. Bawaslu Jakarta Pusat tetap memproses kasus bagi-bagi susu meski Gibran mangkir kembali.
Surat pemanggilan Gibran telah dikirim ke kediamannya dan kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Slipi. Pemanggilan Gibran dilakukan setelah Bawaslu Jakpus menemukan fakta baru terkait bagi-bagi susu di CFD.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Senin, 1 Januari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))