Jakarta: Alumni aksi 212 berencana menggelar halalbihalal dan doa bersama di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat saat putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal ini dinilai sia-sia.
"Setiap orang punya hak untuk kemudian menyampaikan pendapatnya di ruang publik dan itu sah-sah saja tapi apakah itu kemudian akan memengaruhi proses hasil di Mahkamah Konstitusi tentu tidak," kata Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaedi di D Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2019.
Very meyakini saat putusan nanti pasti ada pihak yang kecewa. Namun, pergerakan massa maupun demonstrasi tidak akan memengaruhi hasil karena MK sangat independen.
Putusan MK pun tidak akan terpengaruh meski dikepung demonstrasi dengan jutaan orang. MK hanya akan menghitung dengan menggunakan fakta yang ada dalam persidangan.
(Baca juga:
Wiranto Tak Ingin Ada Demonstrasi Saat Putusan MK)
"Nah itulah yang kemudian menjadi pertimbangan Mahkamah jadi suara publik seramai apa pun itu tidak akan memengaruhi hasil proses pemilunya," tegas Very.
Dia mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan segala putusan kepada MK. Dia ingin, para elite politik tidak memanaskan situasi jelang putusan.
"Jadi kita berhadap para elite politik, para pihak, menyerahkan seluruhnya kepada Mahkamah untuk memutuskan seadil-adilnya tentu berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian dihadirkan dalam persidangan dan selanjutnya apa yang menjadi putusan itu menjadi rujukan bersamaan supaya tidak berpanjang-panjang proses politiknya begitu, kasian publik juga," tutur Very.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))