Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membutuhkan 10.342 personel untuk bertugas sebagai data pengamanan langsung (pamsung) pada Pemilu 2024. Puluhan ribu personel itu nantinya
bertugas di 3.175 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Tangerang.
"Dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang, terdapat 3.175 TPS. Dan setiap TPS akan dijaga oleh dua orang pamsung. Bila dikalikan dua orang, maka jumlah pamsung yang dibutuhkan sebanyak 10.342 personel," ujar Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Rabu, 31 Januari 2024.
Yudhistira menuturkan, pengamanan langsung pada TPS merupakan kewajiban dari pihak Satpol PP Kota Tangerang. Namun, lanjutnya, karena jumlah personel Satpol PP Kota Tangerang yang terbatas, KPU Kota Tangerang pun melibatkan masyarakat.
"Nantinya, masyarakat yang mengajukan diri menjadi pamsung akan menjalani pelatihan khusus terlebih dahulu untuk menjaga TPS. Saat ini kami masih menunggu pengajuan pamsung dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelasnya.
Yudhistira menjelaskan, masyarakat yang ingin menjadi anggota pamsung tidak syarat khusus. Hanya harus dipastikan tidak boleh terafiliasi dengan calon legislatif (caleg) tingkat apa pun.
"Jadi mau laki-laki ataupun perempuan, semua bebas mendaftar menjadi pamsung, tanpa ada batasan usia. Syarat utamanya sebenarnya harus dekat dengan lokasi TPS, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan bukan bagian dari tim sukes atau tim pemenangan siapapun," ungkapnya.
Yudhistira menambahkan, nantinya puluhan ribu
anggota pamsung itu akan disebar di tiap TPS dan dilantik pada Kamis, 1 Februari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))