Palembang: Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-
Sumsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana
Pilkada serentak di Auditorium Bina Praja, Kamis, 9 November 2023. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari.
Pj Gubernur Sumsel, Ahmad Fatoni, mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Sebab penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang di Provinsi Sumsel.
"Hari ini NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada sudah ditandatangani. Saya ucapkan terimakasih kepada bupati dan wali kota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran pilkada 40% tahun 2023 telah disediakan," kata Fatoni.
Penandatanganan NPHD secara serentak ini dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, bupati, dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 dan dilakukan antara Pemprov Sumsel dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel serta Pemerintah kab/kota dengan KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sumsel.
Fatoni mengatakan penyerahan atau penandatanganan ini penting untuk memastikan bahwa penganggaran dalam pilkada tersedia. Sebab hal ini sesuai amanat UU yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu anggarannya berasal dari APBN dan oleh karena itu untuk Pilkada ini menjadi tanggung jawab Provinsi dan kab/kota.
"Dalam ketentuan Pilkada ini harus dianggarkan 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Fatoni juga berpesan kepada semua kepala daerah yang hadir untuk ikut menjaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Ia berharap jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik lagi.
"Namanya pesta ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," ujarnya.
Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni:
1. Kumulatif KPU se-Sumatra Selatan tahun 2023 sebesar Rp416.918.651.985 dan tahun 2024 sebesar Rp637.059.959.605.
2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatra Selatan tahun 2023 sebesar Rp137.700.016.432 dan tahun 2024 sebesar Rp215.277.551.648.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))