Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) My Esti Wijayati mempertanyakan penyaluran bantuan sosial (
bansos) yang berada di luar kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini ditanyakan ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR.
"Untuk tahun 2024 ini keluarnya cukup membuat kita terkaget-kaget di Januari-Februari, masih ditambah di luar yang ada di dalam payungnya Kemensos," kata Esti di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Esti melihat sejumlah daerah seperti dibombardir bansos. Terlebih, pada masa kampanye Pemilu 2024.
"Walaupun saya sedikit mengetahui bahwa tidak semuanya itu dari
Kemensos, tapi saya kira forum ini bisa untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kemensos sungguh sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalam tata pengelolaan keuangan," ujar Esti.
Dia mengatakan pada November dan Desember 2023 sejatinya sudah ada penyaluran
bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Nontunai (BPNT). Namun, pada awal 2024 sudah kembali dilakukan penyaluran oleh pemerintah, tetapi bukan dari Kemensos.
"BPNT itu bukan lagi bantuan pangan non-tunai, tapi bantuan pangan neng tunai, kalau di Jawa itu bantuan pangan neng tunai. Maka bahasanya sekarang menjadi sembako," ucap Esti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))