Jakarta: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (
AHY) merespons soal calon wakil presiden (
cawapres) Anies Baswedan yang tak kunjung diumumkan. Dia menekankan waktu merupakan sumber daya paling berharga.
"Saya dan teman-teman Partai Demokrat sejak awal termasuk yang paling berupaya meyakinkan waktu itu adalah sumber daya atau resources paling berharga bagi Koalisi Perubahan, bagi yang dianggapnya penantang baru,
underdog," ujar AHY, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023.
Dia menyampaikan Koalisi Perubahan, yang saat ini mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) tentu membutuhkan waktu untuk konsolidasi pemenangan, mengingat pemilihan presiden (
pilpres) dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Yang jelas mereka (pendukung Koalisi Perubahan) butuh waktu untuk bekerja, berjuang, dan membuktikan diri. Nah, di sini saya mengatakan waktu itu menjadi sangat penting (untuk mengumumkan cawapres)," ucap dia.
Dia menyarankan Anies agar tidak menunggu waktu terlalu lama dalam mengumumkan nama cawapres yang akan mendampinginya di kontestasi Pilpres 2024.
"Itulah dari awal kami menyarankan, kami memberikan masukan-masukan ayo apalagi yang ditunggu, kami siap. Mari kita songsong bersama perubahan ini, ketika banyak masyarakat di sana sini banyak menunggu itu," ujar dia.
Dia menekankan Demokrat tidak memiliki hambatan apapun untuk menyegerakan pengumuman bakal cawapres. “I wish (saya berharap) bisa menjawab itu dengan lebih pasti lagi, tetapi tidak semua dalam kontrol kami. Kami punya mekanisme, menghormati, antarpartai punya kedaulatan masing-masing, punya mekanisme yang harus dihormati, tetapi pada akhirnya kami mengingatkan sekaligus mendorong bakal capres kami dapat menyampaikan ini secara langsung kepada publik," kata AHY.
Sebelumnya, Anies belum mau membocorkan kapan pengumuman cawapresnya. Dia masih butuh waktu.
"Nanti pada waktunya diumumkan," ucap Anies dalam acara Rakernas Apeksi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))