Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/Triawati
Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/Triawati

Gibran Fokus Selesaikan Pekerjaan di Solo

Triawati Prihatsari • 26 April 2024 15:51
Solo: Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menegaskan bakal tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo hingga dilantik menjadi Wapres. Menurutnya hal itu sesuai dengan arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
 
Diketahui Prabowo dan Gibran masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo meski telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Rabu lalu, 24 April 2024 oleh KPU RI.
 
"Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap menjalankan yang sekarang sampai pelantikan," kata Gibran di Solo, Jumat, 26 April 2024.
 
Baca: Keluar PDIP, Gibran Mengakui Belum Bergabung ke Partai Mana pun
 
Di sisi lain, muncul dorongan agar Prabowo dan Gibran mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Menanggapi hal itu, Gibran mengungkap masih ada pekerjaan di Solo yang harus diselesaikan.

"Gak, ini kan masih lama pelantikannya. Saya masih punya kewajiban menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di sini," jelasnya.
 
Diketahui muncul dorongan agar Prabowo-Gibran mundur dari jabatan sampai akhirnya nanti dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. Terkait hal itu, Wapres ke 10 dan ke-12, Jusuf Kalla punya pandangan sendiri.
 
"Dulu saya juga mundur, waktu zaman saya pertama (masuk bursa Pilpres 2004). Saya mundur dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kita mundur. Sehingga kampanye tidak melanggar hukum," ujar JK di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 25 April 2024. 
 
Ia menambahkan saat ini peraturan telah berubah sehingga pada saat Prabowo-Gibran kini sudah terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, keduanya masih menduduki jabatan publik.
 
"Tapi sekarang sudah berubah aturannya, tapi dia baru terpilih, enggak apa-apa," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan