Jakarta: Kepolisian menyita ribuan formulir C1 yang diduga palsu dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke Bawaslu DKI.
"Iya benar, tapi sudah diserahkan ke Bawaslu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Terpisah, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi mengungkapkan penangkapan itu terjadi saat operasi lalu lintas. Polisi memberhentikan sebuah mobil yang dicurigai.
"Petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi.
Dari penangkapan itu kepolisian lalu berkoodinasi dengan Bawaslu. "Nah, Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta," sebut Puadi.
Saat ini temuan itu tengah diinvestigasi. Belum diketahui keaslian C1 yang ditemukan.
"Jadi, saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.
(Baca juga:
Perbaikan Formulir C1 Harus Melalui Rapat Pleno Terbuka)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))