Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan semua pihak melapor jika menemukan kesalahan dalam formulir hasil penghitungan suara di TPS (formulir C1). Namun koreksi formulir C1 hanya bisa dilakukan melalui rapat pleno terbuka.
"Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung Bawaslu, Selasa, 30 April 2019.
Masyarakat bisa mengakses hasil pindai formulir C1 di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Apabila ada masyarakat maupun saksi yang menemukan perbedaan data dalam hasil pindai itu dengan data yang dimiliki, bisa mengajukan keberatan saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Arief memastikan hasil data yang dimasukkan ke Situng harus sesuai dengan hasil pindai formulir C1. Jika ditemukan perbedaan data, masyarakat dipersilakan menghubungi helpdesk KPU.
"Tetali kalau C1 nya yang salah, KPU tidak boleh mengoreksi melalui Situng. Kenapa? kalau semua C1 dikoreksi lewat Situng, maka tidak dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Koreksi terhadap C1 itu harus dilakukan di rapat terbuka di kecamatan," ujarnya.
Arief menjelaskan jika nanti ada formulir C1 yang diperbaiki di tingkat Kecamatan, maka data yang dimasukkan ke Situng adalah data hasil perbaikan C1 tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi jug mengajak masyarakat untuk betpartisipasi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Pasalnya KPU membuka ruang koreksi penghitungan suara di tingkat itu.
"Pintu pertama untuk melakukan koreksi dalam proses rekapitulasi ada di tingkat kecamatan," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Jakarta.
Pramono mengatakan jika ditemukan keberatan, persoalan diselesaikan bersama secara partisipatoris. KPU juga mempersilakan saksi peserta pemilu membeberkan data miliknya.
"Kalau ada selisih angka kemudian dicek ulang ke C1 plano, bahkan kalau belum ketemu angkanya, nanti dibuka kotak suara dihitung ulang surat suaranya," kata Pramono.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))